Kejagung Benarkan Minta Kejati Cek Dugaan SPPG Fiktif di Sejumlah Daerah

Kejati DIY Sudah Serahkan Hasil Pendataan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan telah menerima permintaan dari Bidang Pidsus Kejagung untuk mengumpulkan data titik-titik SPPG di wilayahnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengatakan pendataan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan data yang dilakukan di berbagai daerah.

“Terkait dengan SPPG memang di bidang pidsus kemarin, memang ada permintaan bantuan dari pidsus Kejagung untuk melakukan pengumpulan data terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY,” kata Langgeng.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMK Swasta di Tangsel Dicopot usai Dugaan Child Grooming Viral

Ia menyebut proses pengumpulan data telah selesai dan seluruh hasilnya telah diserahkan kepada Bidang Pidsus Kejagung.

Namun, Kejati DIY tidak bersedia mengungkap isi hasil pendataan karena penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Kejagung.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Temuan Audit BPK di Muara Enim

“Hasil pengumpulan data sudah disampaikan ke pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan,” ujarnya.

Menurut Langgeng, Kejati DIY hanya membantu proses pengumpulan data sesuai permintaan Kejagung. Adapun tindak lanjut terhadap hasil pendataan sepenuhnya berada di tangan penyidik di tingkat pusat.

Pos terkait