BANTUL – Seorang pria berinisial NA (30) diamankan aparat Polsek Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Senin (22/6/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Karet, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, sekitar pukul 04.20 WIB.
Awalnya, pelaku mendatangi salah satu rumah warga sambil membawa parang dan mencari seseorang. Namun, orang yang dicari tidak berada di lokasi kejadian.
“Pelaku ini awalnya masuk ke rumah seorang sambil membawa parang tetapi yang dicari ternyata tidak ada di rumah,” kata Rita saat dikonfirmasi, Senin.
Warga Berusaha Menenangkan Pelaku
Setelah keluar rumah, pelaku masih membawa parang dalam kondisi emosi. Seorang warga bernama Agung kemudian berupaya menenangkan pelaku dengan memegang tangannya agar tidak terjadi hal yang lebih berbahaya.
Namun, pelaku justru melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri dari genggaman warga tersebut.
Dalam kondisi tersebut, pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah samping hingga mengenai warga lain yang berada di sekitar lokasi.
“Pelaku kemudian mengayunkan parang itu dan sayangnya sabetan besi tajam tersebut mengenai pergelangan tangan kiri korban atas nama Marwanto hingga mengakibatkan luka robek yang cukup serius,” ujar Rita.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban segera dievakuasi warga ke Rumah Sakit Permata Husada untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.





