Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dokter Tifa dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan sebelum proses penahanan.
Langkah tersebut sempat diprotes oleh tim kuasa hukum yang menilai keduanya dalam kondisi sehat.
Namun setelah pemeriksaan medis dilakukan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan terlebih dahulu.
Refly Harun mengatakan terdapat kondisi kesehatan bawaan yang ditemukan saat pemeriksaan.
“Sebenarnya kondisinya baik-baik saja, tetapi dia punya sakit bawaan. Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Kepolisian menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta direncanakan dilakukan pada pekan depan.
Perkembangan Status Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Para tersangka dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan dugaan perbuatan yang disangkakan.
Seiring perkembangan kasus, dua tersangka yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memperoleh penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice. Sementara Rismon Sianipar juga tidak lagi berstatus tersangka setelah mengakui kekeliruan dalam penelitiannya terkait ijazah Jokowi.
Dengan perkembangan tersebut, proses hukum kini berlanjut terhadap sejumlah tersangka yang masih menjalani tahapan penyidikan dan pelimpahan perkara.





