Kasus Amma Investasi Nunukan Diusut, Polisi Periksa Belasan Korban dan Owner RAH

“Tapi baik pinjaman maupun hasil investasi, saya belum pernah rasa. RAH selalu mengatakan sabar, meminta saya menghitung hasil investasi. Sementara untuk pengembalian dana pinjaman, dia janji mencicil. Tapi sampai hari ini tidak ada juga,” katanya.

Merasa dirugikan, Lusi bersama Rahma melaporkan kasus tersebut ke Polres Nunukan pada 5 Juni 2026.

Sebelumnya, korban lain bernama Dea Amalia juga telah membuat laporan resmi pada 4 Juni 2026 dengan nomor laporan polisi B/162/VI/2026/Reskrim.

Korban Diduga Berasal dari Berbagai Daerah

Para korban yang mengaku dirugikan kemudian membentuk grup WhatsApp untuk saling berbagi informasi terkait perkembangan kasus.

Baca Juga :  KPA Jambi Kecam PT WKS, Sebut Isolasi Warga dan Perusakan Tanaman sebagai Kejahatan Agraria

Awalnya, grup tersebut beranggotakan sekitar 145 orang yang mengaku telah menyetorkan dana ke Amma Investasi dengan nominal beragam, mulai dari Rp500.000 hingga lebih dari Rp70 juta per orang.

Menurut para korban, peserta investasi tidak hanya berasal dari Nunukan dan Sebatik, tetapi juga dari Tarakan, Maluku, Makassar, hingga DKI Jakarta.

“Korban bukan hanya dari Kabupaten Nunukan. Ada yang dari Kota Tarakan, Maluku, Makassar hingga DKI Jakarta. Dari Nunukan dan Sebatik sudah puluhan juga yang melapor,” tutur mereka.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bentuk Tim Awasi Siomay Diduga Berbahan Ikan Sapu-Sapu

Seiring berjalannya waktu, sebagian anggota grup disebut keluar karena telah melakukan mediasi atau mencapai kesepakatan tertentu. Saat ini, jumlah anggota grup korban tercatat sekitar 119 orang.

Mayoritas korban disebut mulai melaporkan dugaan kasus tersebut ke polsek maupun polres di daerah masing-masing.

“Kami ingin perkara ini cepat selesai, dan semoga tidak ada korban lain,” kata para korban.

Pos terkait