MAGELANG – Hilangnya Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rowiyanto, selama sekitar tujuh bulan dinilai tidak banyak memengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Meski demikian, warga mengaku masih menyoroti sejumlah persoalan yang belum terselesaikan sejak kepala desa tersebut tidak lagi menjalankan tugasnya.
Salah seorang warga Desa Sambeng, Suratman, mengatakan sebagian besar masyarakat bersikap biasa saja terhadap absennya Rowiyanto.
“Kebanyakan warga juga masa bodoh,” ucap Suratman saat dihubungi, Senin (13/7/2026).
Rowiyanto diketahui tidak lagi menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Sambeng sejak 5 Desember 2025 tanpa keterangan.
Meski demikian, Suratman menilai kepergian kepala desa tersebut meninggalkan persoalan penting terkait rencana penambangan tanah uruk untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Menurutnya, mayoritas warga Desa Sambeng menolak wilayah mereka dijadikan lokasi penambangan.
“Terkait manipulasi dokumen warga, mungkin akan ada penjelasan kalau ada kepala desa,” cetus Suratman yang juga menjabat sebagai Humas Paguyuban Gema Pelita, kelompok masyarakat yang menolak rencana tambang tanah uruk.
Manipulasi dokumen yang dimaksud berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen persetujuan penggunaan lahan warga untuk kegiatan penambangan. Persoalan tersebut telah dilaporkan Paguyuban Gema Pelita ke Polresta Magelang pada April 2026.
Selain dugaan manipulasi dokumen, Suratman juga menyebut Rowiyanto diduga meninggalkan konflik horizontal di tengah masyarakat setelah membentuk tim yang bertugas membujuk warga agar menyetujui proyek tambang.
“Akhirnya timbul gejolak di masyarakat,” imbuhnya.
Upaya menghubungi Rowiyanto melalui nomor WhatsApp pribadinya juga disebut tidak membuahkan hasil. Pada awal Februari 2026, pesan yang dikirim hanya menunjukkan satu tanda centang, sedangkan saat ini nomor tersebut sudah tidak lagi terdaftar di aplikasi WhatsApp.





