Kades Sambeng Magelang Hilang 7 Bulan, Warga Desak Pemberhentian dan Penunjukan Pj Kepala Desa

Warga Minta Pemkab Beri Sanksi Tegas

Paguyuban Gema Pelita mendesak Pemerintah Kabupaten Magelang segera memberhentikan Rowiyanto secara tidak hormat.

Anggota Paguyuban Gema Pelita, Umar, menilai pemerintah daerah terkesan lambat dalam menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Desa Sambeng tersebut.

Menurutnya, apabila tidak ada tindakan tegas, kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.

“Sehingga, kami harap jangan ada kepala desa seperti Kepala Desa Sambeng,” katanya dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Supercar McLaren Milik YouTuber Andra ST Terbelah Dua dalam Kecelakaan Tunggal di Sukoharjo, Begini Kronologinya

Pemkab Siapkan Calon Penjabat Kepala Desa

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang saat itu, Margono, mengatakan proses penyusunan draf surat keputusan pemberhentian Rowiyanto masih berjalan. Kini, Margono menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang.

“Kami sudah berproses di sana (pemberhentian). Kami bukan lamban atau tidak mau menyampaikan informasi. Tapi, kami mau menyampaikan informasi kalau sudah ada kejelasan,” tutur Margono seusai menghadiri audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  PLN Pastikan Batu Bara Mulai Disalurkan ke PLTU Se-Jawa, Pemadaman Bergilir Diupayakan Segera Berakhir

Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah menyiapkan dua nama calon penjabat (Pj) Kepala Desa Sambeng, yakni Sekretaris Kecamatan Borobudur Hamron Effendi dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Borobudur Angki Ricodeman.

Pos terkait