Istri Kedua Bupati Kuansing Ikut Terjaring OTT KPK, Gunakan Pajero Diduga Berasal dari Suap Jabatan

Suci Masih Berstatus Saksi

KPK memastikan Suci Nitia Edward belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pemeriksaannya dilakukan untuk membantu penyidik menelusuri pemanfaatan kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Taufik menjelaskan, saat tim KPK mendatangi rumah Suhardiman dalam rangkaian OTT, hanya Suci yang berada di lokasi

“Jadi untuk istri keduanya tadi memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA, yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Taufik.

Selain mendalami penggunaan mobil tersebut, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana dan pemanfaatan kendaraan yang kini menjadi barang bukti dalam perkara suap jabatan di Pemkab Kuansing.

Baca Juga :  DPRD DKI Soroti Minimnya Lahan Makam Baru, Pemprov Dinilai Lebih Fokus Bangun Taman

Setelah pemeriksaan selesai, Suci dipulangkan oleh penyidik KPK. Pemeriksaannya disebut rampung pada Rabu pagi sekitar pukul 10.04 WIB.

Suci merupakan satu dari lima orang yang dibawa KPK ke Jakarta dari total 10 orang yang diamankan dalam OTT sejak Senin (29/6/2026).

Berawal dari Dugaan Suap Pajero pada 2021

Kasus ini bermula dari dugaan pemberian satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta oleh Zulkarnaen kepada Suhardiman pada 2021.

Saat itu, Suhardiman masih menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing. KPK menduga kendaraan tersebut diberikan agar Zulkarnaen terpilih sebagai Kepala Dinas PUPR Kuansing.

Baca Juga :  LHKPN 2025: Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Capai Rp27,9 Miliar

Dalam proses pembelian mobil, Zulkarnaen diduga mendapat bantuan dari Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Ardiles diduga membantu proses pengajuan kredit kendaraan tersebut. Setelah itu, ia disebut memperoleh sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pada Tahun Anggaran 2022, Ardiles disebut memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR dengan total nilai Rp1,2 miliar. Ia juga kembali memperoleh proyek pada 2025 dan 2026 dengan nilai mencapai Rp966 juta.

Pos terkait