Uang Diserahkan Setelah Demonstrasi
Eko menjelaskan, uang Rp20 juta baru diterima Abdimaludin setelah aksi demonstrasi selesai.
Penyerahan dilakukan oleh salah seorang seniornya di sebuah kafe di kawasan Cikini pada malam hari.
Keesokan harinya, Selasa (16/6/2026), uang tersebut dibagikan kepada empat orang lainnya, yakni Rafly Maulana Akbar selaku Wakil Ketua BEM FH UBK, Mubarak Tuasamu yang merupakan pengurus BEM FH, mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian.
Pembagian uang dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.
Abdi Mengaku Sempat Ditawari Uang Sebelum Demo
Sebelum pertemuan pada 15 Juni 2026, Abdimaludin mengaku telah dua kali bertemu dengan oknum polisi lainnya pada 14 Juni 2026.
Dalam dua pertemuan tersebut, ia disebut mendapat tawaran uang puluhan juta rupiah agar mengoordinasikan massa untuk mengalihkan lokasi demonstrasi dari rencana awal di Istana Negara menuju DPR.
“Pertemuan pertama, pada 14 Juni itu Abdi ditawarkan uang Rp50 juta dari perwakilan kepolisian saat pertemuan di Percetakan Negara,” tutur Eko.
Menurut pengakuan Abdimaludin, tawaran tersebut tidak direspons.
Pada hari yang sama, pertemuan kedua berlangsung di kawasan Jalan Surabaya, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, perwakilan kepolisian kembali menawarkan uang sebesar Rp70 juta dengan tujuan yang sama. Namun, tawaran tersebut juga ditolak.
“Jadi sebelumnya ada dua tawaran, Rp50 juta dan Rp70 juta. Dalam dua kali tawaran itu, aparat yang menemui Abdi beda orang,” kata Eko.
“Kemudian, menurut penuturan Abdi juga, aparat yang bertemu dia sebelum demo hari Senin itu beda orang lagi,” lanjutnya.
Eko mengatakan tim investigasi telah menanyakan identitas satuan aparat yang menemui Abdimaludin. Meski telah memperoleh jawaban, informasi tersebut tidak disampaikan kepada publik karena bukan menjadi kewenangan tim investigasi.
Ia menambahkan, aparat kepolisian pertama kali menghubungi Abdimaludin melalui nomor telepon yang tercantum dalam informasi ajakan demonstrasi yang sebelumnya telah beredar di media sosial.
“Informasinya kan sudah beredar luas di media sosial beberapa hari sebelumnya. Nah dari situ,” tutur Eko.





