Habiburokhman Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Kasus Hukum, Termasuk Perkara Febrie Adriansyah

Tanggapi Pernyataan Hotman Paris

Pernyataan Habiburokhman tersebut merupakan tanggapan atas klaim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya mengaitkan kasus kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Hotman menduga terdapat upaya kriminalisasi terhadap Febrie Adriansyah.

“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.

Baca Juga :  Di Hadapan Presiden Jerman, Prabowo Singgung Habibie dan Pengalamannya Menjalani Pelatihan di Jerman

Hotman juga mengeklaim Febrie memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas, termasuk melalui perannya di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disebut berhasil memulihkan aset negara senilai Rp300 triliun.

Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun, Febrie juga diklaim berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Awal Mula Gagasan Kopdes Merah Putih, Berawal dari Pengalaman saat Masih Menjadi Tentara

Secara keseluruhan, Hotman menyebut terdapat sekitar Rp430 triliun aset negara yang telah diselamatkan oleh kliennya.

“Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil,” ujarnya.

Hingga saat ini, penanganan perkara Febrie Adriansyah masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Pos terkait