Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan Usai Dugaan Perbuatan Asusila di Kantor Kelurahan Poasia

Pemkot Kendari Hormati Proses Hukum

Alfian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Untuk menghindari terganggunya pelayanan masyarakat, pemerintah daerah akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) di dua kelurahan yang terdampak hingga terdapat keputusan lebih lanjut.

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah. Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” kata Alfian.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Kerinci, Danrem042/Gapu Tinjau Langsung ke Lokasi

Kasus Viral Setelah Penggerebekan Warga

Kasus yang diduga melibatkan dua oknum lurah tersebut menjadi viral di media sosial setelah terjadi penggerebekan di Kantor Kelurahan Poasia pada Jumat malam.

Dalam peristiwa itu, dua lurah yang diketahui berinisial ZM dan RAK diamankan setelah diduga berada di lokasi bersama dua perempuan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Bantah Terkait Kasus Korupsi MBG, Sumanto Mengaku Tak Kenal Sony Sonjaya

Keduanya kemudian dievakuasi oleh personel Polresta Kendari untuk menghindari potensi tindakan anarkis dari massa yang berkumpul di sekitar lokasi.

Dua perempuan yang berada bersama kedua oknum lurah tersebut juga turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman oleh penyidik Polresta Kendari.

Pos terkait