RUU Hak Cipta Telah Disetujui sebagai Usul Inisiatif DPR
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan sekaligus menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi UU Hak Cipta dalam rapat paripurna.
Setelah berstatus sebagai usul inisiatif DPR, pembahasan RUU Hak Cipta selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah setelah adanya penugasan resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.





