Draf RUU Hak Cipta Rampung, DPR Tunggu Penugasan Bamus untuk Bahas Bersama Pemerintah

RUU Hak Cipta Telah Disetujui sebagai Usul Inisiatif DPR

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Maqdir Ismail Usul RUU Perampasan Aset Atur Standar Pembuktian yang Jelas dan Proses yang Adil

Persetujuan tersebut diberikan setelah delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan sekaligus menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi UU Hak Cipta dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Investor Indonesia Mulai Borong Saham AI, NVIDIA hingga Microsoft Jadi Pilihan Utama

Setelah berstatus sebagai usul inisiatif DPR, pembahasan RUU Hak Cipta selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah setelah adanya penugasan resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Pos terkait