Draf RUU Hak Cipta Rampung, DPR Tunggu Penugasan Bamus untuk Bahas Bersama Pemerintah

RUU Hak Cipta Telah Disetujui sebagai Usul Inisiatif DPR

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Legislator Dorong Danantara Evaluasi Seluruh BUMN Usai Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

Persetujuan tersebut diberikan setelah delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan sekaligus menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi UU Hak Cipta dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Komnas HAM Ungkap Praktik Penyiksaan Masih Terjadi di Indonesia, Terima 151 Aduan sejak 2024

Setelah berstatus sebagai usul inisiatif DPR, pembahasan RUU Hak Cipta selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah setelah adanya penugasan resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Pos terkait