DPRD Tasikmalaya Minta Aliran Dana Dugaan Penipuan Investasi Rp5 Miliar Diusut Tuntas

TASIKMALAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penipuan investasi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp5 miliar yang menyeret seorang pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya berinisial AG.

Menurut Dodo, aliran dana hasil dugaan penipuan tersebut diyakini tidak hanya dinikmati oleh satu orang sehingga perlu ditelusuri secara menyeluruh.

“Jelas ini harus diungkap dan hukum yang berbicara ke mana dana ini mengalir dan pasti akan ada ke sana kemari aliran dana ini. Enggak mungkin yang bersangkutan berbuat untuk dirinya sendiri. Makanya, ini harus dibuka seterang mungkin, soalnya ini bukan nilai kecil,” kata Dodo kepada wartawan di kantornya, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  John Field Bongkar Dugaan Setoran Rp 91 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, BPOM, dan Kemendag

Ia menilai kasus tersebut harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan internal pemerintah agar memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi preseden buruk apabila tidak ditindak secara tegas.

“Kalau terus seperti ini dibiarkan, tidak ada tindakan tegas, tidak menutup kemungkinan peluang dan cara ini digunakan oleh ASN dan pejabat lainnya. Harus melakukan reformasi birokrasi, bukan hanya lembaga dan tentang personalnya saja, tetapi sistemnya juga. Dia kan level kepala bidang loh, kabid, pejabat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Hari Ini

Dodo juga mengingatkan bahwa ASN tidak diperbolehkan menjalankan usaha yang berkaitan dengan proyek pemerintah atau menggunakan aliran dana pemerintah untuk kepentingan bisnis.

Menurut dia, ASN masih diperbolehkan memiliki usaha pribadi selama tidak berkaitan dengan anggaran negara maupun proyek pemerintah.

“Kami juga memahami kondisi fiskal masing-masing ASN. Tidak harus menghalalkan segala cara memenuhi kebutuhannya dan tak merusak reputasinya. Kemudian menghambat kepada kariernya, itu kan merugikan sendiri dan jadi cermin,” tegasnya.

Pos terkait