JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia, menilai kasus dugaan seorang siswa yang membawa bom rakitan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan.
Pasalnya, siswa berinisial R (17) diduga melakukan tindakan tersebut setelah mengalami perundungan atau bullying.
“Ini juga menjadi pengingat bahwa sekolah harus memiliki sistem pencegahan dan penanganan bullying yang lebih efektif,” kata Lola saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Lola, setiap sekolah perlu memiliki mekanisme yang jelas dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa perundungan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius.
“Perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, karena dapat memicu dampak psikologis yang serius,” ujar Lola.
Meski demikian, Lola menegaskan bahwa dugaan perundungan tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar hukum.
“Tetapi akar persoalan seperti bullying juga harus ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan masyarakat,” imbuhnya.
Politikus Partai NasDem itu juga mendorong penguatan edukasi terkait bahaya ancaman bom dan bahan peledak.
Menurut Lola, ancaman bom bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat memicu kepanikan massal, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemerintah daerah untuk memperluas edukasi mengenai bahaya radikalisme, penyalahgunaan bahan peledak, literasi digital, dan penyelesaian konflik secara sehat.
“Apalagi jika sudah sampai pada tahap merakit bahan peledak, risikonya jauh lebih besar dan dapat mengancam nyawa,” lanjut Lola.
Sebelumnya, seorang siswa berinisial R (17) diduga membawa bom rakitan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang yang berada di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (14/7/2026).
Benda tersebut diduga sempat meledak di salah satu ruang kelas dan memicu kepanikan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan keterangan kepolisian, R merakit bom tersebut secara mandiri setelah mempelajarinya melalui internet.
Selain itu, polisi menyebut R diduga melakukan aksinya karena menjadi korban bullying atau perundungan di sekolah.
Meski ledakan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kelas dan menimbulkan kepanikan, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
R diduga melakukan aksi tersebut sebagai bentuk akumulasi rasa sakit hati akibat kerap menjadi korban perundungan.
Siswa yang dikenal pendiam itu disebut mengalami tekanan mental yang berat karena tidak hanya mendapat perundungan di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan tempat tinggalnya.
Keseharian R di sekolah pun disebut kerap diwarnai tindakan tidak menyenangkan dari teman-temannya.





