‎Diduga Tampung BBM Subsidi Hasil Lansiran di Gudangnya, Begini Kata Simatupang…

JAMBI — Aktivitas dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hasil praktik langsiran kembali menjadi sorotan. Sebuah lokasi yang disebut digunakan sebagai gudang penampungan BBM diduga beroperasi di kawasan Pall, Kota Jambi.
‎
‎Yang menjadi perhatian, lokasi tersebut disebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Kota Baru.
‎
‎Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Simatupang.
‎
‎Praktik yang berlangsung diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian BBM bersubsidi secara berulang melalui kendaraan tertentu. BBM yang dibeli kemudian diduga dikumpulkan di lokasi tersebut sebelum kembali didistribusikan atau diperjualbelikan.
‎
‎Pola semacam ini oleh masyarakat setempat dikenal sebagai aktivitas langsiran.
‎
‎Dugaan penampungan tersebut menjadi sorotan karena BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang memenuhi ketentuan pemerintah. Distribusinya pun berada dalam pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.
‎
‎Kedekatan lokasi dengan Mapolsek Kota Baru turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
‎
‎Simatupang Enggan Jelaskan Harga Beli BBM
‎
‎Konfirmasi terhadap Simatupang dilakukan pada Sabtu malam, 12 September 2026. Saat ditanya mengenai harga BBM yang dibelinya dari para pelansir, ia justru mempertanyakan maksud pertanyaan tersebut.
‎
‎“Kenapa media nanya gitu, abang ada (minyak) murni? Gausah lah nanya itu,” katanya sebelum menutup komunikasi.
‎
‎Simatupang juga tidak memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas penampungan dan perdagangan kembali BBM bersubsidi tersebut.
‎
‎Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait aktivitas di lokasi itu belum terjawab, termasuk dari mana BBM diperoleh, berapa volume yang ditampung, serta ke mana BBM tersebut selanjutnya didistribusikan.
‎
‎Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, juga telah dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas tersebut.
‎
‎Namun, hingga berita ini diterbitkan, Hadi belum memberikan respons. (*)

Pos terkait