JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen. Kebijakan ini diperkirakan memberikan dampak berbeda pada masing-masing sektor di pasar saham Indonesia.
Di tengah upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta menarik aliran modal asing, sektor perbankan diprediksi menjadi salah satu yang paling diuntungkan. Sebaliknya, sektor properti berpotensi menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya pembiayaan dan melemahnya daya beli masyarakat.
Investment Specialist PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate akan menciptakan perbedaan dampak yang cukup jelas di pasar.
Menurutnya, sektor perbankan menjadi pihak yang paling diuntungkan karena berpotensi meningkatkan Net Interest Margin (NIM) seiring penyesuaian suku bunga.
“Petanya akan terbagi cukup jelas. Sektor yang paling diuntungkan tentu saja perbankan karena kenaikan suku bunga ini berpeluang besar mendongkrak Net Interest Margin mereka,” ujar Faris, Selasa (9/6/2026).
Dalam kondisi suku bunga tinggi, bank biasanya lebih cepat menyesuaikan bunga kredit dibandingkan bunga simpanan. Hal ini membuat selisih pendapatan bunga menjadi lebih besar dan berpotensi meningkatkan kinerja keuangan perbankan.
Properti dan Sektor Berutang Tinggi Tertekan
Sebaliknya, sektor properti diperkirakan menjadi yang paling terdampak negatif. Hal ini disebabkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kenaikan suku bunga akan berdampak pada meningkatnya cicilan kredit, sehingga dapat menekan minat pembelian properti di masyarakat.
“Kalau suku bunga naik, risiko beban bunga masyarakat membengkak dan bisa menahan minat beli,” jelas Faris.
Selain sektor properti, emiten dengan tingkat utang tinggi atau high leverage juga dinilai rentan terdampak. Kenaikan BI Rate akan meningkatkan biaya modal serta beban bunga perusahaan, sehingga berpotensi menekan profitabilitas dan ruang ekspansi bisnis.





