Pemkab Malang Ajukan Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat Program IJD, Total Anggaran Capai Rp135 Miliar

MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan perbaikan tiga ruas jalan strategis melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kepada pemerintah pusat.

Ketiga ruas jalan yang diusulkan yakni Kepanjen–Pagak, Kalipare–Donomulyo, serta akses menuju Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi, mengatakan ketiga ruas tersebut diprioritaskan karena memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tiga ruas jalan tersebut merupakan prioritas yang kami usulkan karena merupakan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya, Kamis (17/7/2026), dikutip dari SuryaMalang.

Butuh Anggaran Rp135 Miliar

Khairul yang akrab disapa Oong menjelaskan, total kebutuhan anggaran untuk memperbaiki tiga ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp135 miliar.

Baca Juga :  Investor Indonesia Mulai Borong Saham AI, NVIDIA hingga Microsoft Jadi Pilihan Utama

Rinciannya meliputi:

  • Jalan Kepanjen–Pagak: Rp60 miliar
  • Jalan Kalipare–Donomulyo: Rp65 miliar
  • Akses menuju KNMP Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo: Rp10 miliar

Namun demikian, Oong mengakui pengajuan tersebut belum tentu dapat disetujui sepenuhnya. Pasalnya, ketentuan program IJD membatasi nilai maksimal usulan perbaikan jalan sebesar Rp80 miliar.

Meski begitu, Pemkab Malang akan tetap mengupayakan agar seluruh kebutuhan anggaran yang diajukan dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Tak Hanya Perbaikan Aspal, Jalan Juga Akan Diperlebar

Menurut Oong, apabila usulan tersebut disetujui, pekerjaan yang dilakukan tidak hanya sebatas pelapisan ulang (overlay) aspal, tetapi juga mencakup pelebaran badan jalan.

“Jalan juga akan dilebarkan dengan masing-masing ruas 2 meter. Rinciannya, 1 meter di sisi kiri dan 1 meter di sisi kanan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kemenhan: 32 Peserta Hamil Latsarmil SPPI Dipulangkan, Tetap Berhak Ikut Batch Berikutnya

Sementara itu, pembangunan saluran drainase di sepanjang ruas jalan akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Ia menambahkan, pelaksanaan perbaikan fisik diperkirakan mulai dilakukan pada 2026. Namun, khusus untuk akses jalan menuju Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pujiharjo, kemungkinan besar baru terealisasi pada 2027.

“Perbaikan fisik kemungkinan di 2026 tapi besar kemungkinan bakal terlaksana di 2027, terutama untuk jalan di KNMP Pujiharjo,” pungkasnya.

Usulan perbaikan tiga ruas jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Malang.

Pos terkait