BGN: Belum Beroperasi Bukan Karena Masalah Pendataan
Yudha menegaskan, belum beroperasinya sebagian titik SPPG tidak berkaitan dengan persoalan pendataan.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena proses pembangunan fisik serta tahapan administrasi di lapangan masih berlangsung.
“Jika ada titik yang belum aktif atau belum muncul dalam pelaksanaan program, hal itu berkaitan dengan mekanisme dan kebijakan yang menjadi kewenangan kementerian,” ungkap Yudha.
Terkait isu yang menyebut SPPG berada di kawasan hutan, sawah, maupun kuburan, Yudha memastikan informasi tersebut tidak benar.
Ia menegaskan seluruh lokasi yang tercatat dalam sistem BGN telah melalui prosedur yang berlaku.
“Informasi mengenai lokasi SPPG di tengah hutan atau area makam tidak benar karena data yang kami miliki menunjukkan titik-titik tersebut telah terdaftar sesuai prosedur yang berlaku,” terang Yudha.
Sebanyak 196 SPPG Sudah Beroperasi di Cilacap
Di sisi lain, Yudha mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 196 unit SPPG telah beroperasi dan memberikan layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Cilacap.
“Sampai hari ini terdapat 196 SPPG yang sudah berjalan dan melayani penerima manfaat di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Terkait jumlah total alokasi SPPG untuk Kabupaten Cilacap, Yudha mengatakan data tersebut merupakan kewenangan BGN pusat.
“Data mengenai total alokasi SPPG untuk Cilacap berasal dari BGN pusat sehingga penjelasan lebih rinci nantinya dapat disampaikan oleh pihak terkait,” imbuhnya.





