CILACAP – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Wilayah Kabupaten Cilacap membantah kabar yang menyebut sejumlah lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di kawasan hutan, persawahan, hingga area pemakaman.
BGN menegaskan seluruh titik SPPG yang menjadi perhatian publik telah terdaftar secara resmi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cilacap, Yudha Prasetyo, mengatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan data yang dimiliki lembaganya.
Pernyataan itu disampaikan Yudha sebagai tanggapan atas pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang sebelumnya mengungkapkan sekitar 100 titik SPPG di wilayahnya diduga fiktif.
Ammy juga menyebut terdapat sejumlah titik SPPG yang berada di lokasi yang dinilai tidak semestinya, seperti kawasan hutan, persawahan, hingga area pemakaman.
114 Titik SPPG Masih Tahap Pembangunan
Menanggapi hal tersebut, Yudha menegaskan bahwa 114 titik SPPG yang menjadi sorotan bukan merupakan lokasi fiktif.
Menurutnya, seluruh titik tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat beroperasi melayani masyarakat.
“Untuk kondisi di lapangan, sebanyak 114 SPPG memang masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat beroperasi, namun seluruh titik tersebut sudah terdaftar secara resmi dalam sistem BGN,” kata Yudha, dikutip dari TribunBanyumas, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh dapur terpusat yang sedang dibangun telah memiliki identitas resmi berupa nomor dan ID operasional sebagai bagian dari administrasi program.





