Asap Sudah Menyeberang Negara, Pemerintah Masih Sibuk Menyeberang Tanggung Jawab

Oleh : Wenny Desta Amelia

Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan kembali menyeberang batas. Di Malaysia, sejumlah warga mengeluh sulit bernapas meski sudah memakai air purifier. Sebagian dari mereka juga melaporkan biaya pengobatan yang meningkat. Ironisnya, masalah yang berasal dari lahan di Indonesia justru membuat negara tetangga ikut menanggung akibatnya.

Di dalam negeri, kondisinya tidak lebih baik. Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya 314.124 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla. Pemerintah menyiapkan 477 rumah oksigen dan mendistribusikan sekitar 3,7 juta masker N95 serta masker bedah. Namun, satu keputusan yang paling ditunggu masih belum keluar: penetapan status bencana nasional.

Langkah darurat memang penting. Masker dan rumah oksigen dapat meringankan beban warga yang sudah terpapar. Namun, langkah itu tidak menjawab pertanyaan mendasar: mengapa Indonesia masih menangani krisis karhutla yang berulang setiap tahun dengan cara yang terasa terlambat?

Polri telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla. Tiga di antaranya berstatus penanaman modal asing. Langkah ini perlu diapresiasi, terutama karena selama ini korporasi sering dianggap sulit disentuh dalam kasus lingkungan. Namun, penetapan tersangka setelah kebakaran terjadi bukanlah tanda bahwa sistem pengawasan sudah berjalan baik. Justru, ia menunjukkan bahwa pencegahan selama bertahun-tahun masih lemah.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Sementara itu, warga dan mahasiswa di beberapa daerah serta kota telah turun ke jalanan. Mereka menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional. Bagi mereka, ini bukan sekadar urusan label. Status bencana nasional dapat mempercepat koordinasi lintas kementerian, memperjelas komando penanganan, dan mempermudah mobilisasi sumber daya. Ketika asap menyebar lintas provinsi dan bahkan lintas negara, penanganan yang bersifat parsial jelas tidak cukup.

Pemerintah mungkin akan menjawab bahwa penanganan sudah berjalan secara nasional, dengan atau tanpa status bencana nasional. Jawaban itu tidak sepenuhnya salah. Tetapi rakyat tidak menilai kebijakan dari jumlah rapat atau pernyataan pejabat. Mereka menilai dari udara yang mereka hirup setiap hari, dari anak-anak yang batuk, dan dari pekerja yang harus menjalani aktivitas di tengah udara yang buruk.

Baca Juga :  Dua Orang Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Sebut Lokasi HTI Merupakan Habitat Satwa Dilindungi

“Kalau pemerintah terus menunda keputusan besar, angka 314 ribu kasus ISPA dan 3,7 juta masker yang dibagikan hanya akan menjadi bukti bahwa negara ini lebih pandai menghitung bantuan daripada menyelesaikan akar masalah,” ujar Wenny Desta Amelia.

Karhutla bukan bencana yang datang tiba-tiba. Polanya sudah dikenal: musim kemarau datang, lahan terbakar, asap menyebar, lalu pemerintah bergerak setelah dampaknya meluas. Setelah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, masyarakat berhak menuntut lebih dari respons darurat. Mereka butuh pencegahan yang serius, pengawasan lahan yang tegas, dan penegakan hukum yang tidak berhenti pada siaran pers.

Asap mungkin bisa menyeberang batas negara. Tetapi tanggung jawab tidak boleh ikut menyeberang dari satu lembaga ke lembaga lain, dari pusat ke daerah, atau dari masa kini ke masa depan. Selama keputusan penting masih tertahan di ruang rapat, warga akan terus membayar harganya dengan napas yang berat.

Pos terkait