Kabut Asap Karhutla di Sumbar Makin Parah, 4 Daerah Terapkan Belajar dari Rumah

PADANG – Kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Barat (Sumbar) semakin meluas. Kondisi kualitas udara yang menurun membuat sejumlah pemerintah daerah mengambil langkah darurat di sektor pendidikan.

Setelah Kabupaten Dharmasraya dan Kota Sawahlunto, kini Pemerintah Kota Solok dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan turut menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kualitas udara di sejumlah wilayah yang masuk kategori Tidak Sehat.

Kota Solok Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Pemerintah Kota Solok mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka setelah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Solok Nomor B/400.14.4.3/1016/DDIK-2026.

Baca Juga :  Kades Sambeng Magelang Hilang 7 Bulan, Warga Desak Pemberhentian dan Penunjukan Pj Kepala Desa

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Ramadhani Kirana Putra pada Rabu (7/10/2026) tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran selama kondisi kabut asap.

Untuk jenjang PAUD, kegiatan belajar diliburkan mulai 7 hingga 10 Oktober 2026.

Sementara siswa SD/MI dan SMP/MTs mengikuti pembelajaran dengan pola BDR pada periode yang sama.

Siswa dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah pada Senin (12/10/2026). Adapun pelaksanaan ujian yang sempat tertunda akan disesuaikan kembali selama dua hari ke depan.

Baca Juga :  Jaksa Serang Balik Pleidoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Singgung White Collar Crime dan Beberkan 8 Fakta Persidangan

Solok Selatan Terapkan PJJ

Kebijakan serupa diberlakukan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Surat Edaran Nomor 420/0766/Disdik/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Solok Selatan meliburkan kegiatan belajar untuk jenjang PAUD, termasuk kelompok bermain (KB) dan TK, mulai Kamis (8/10/2026) hingga Jumat (9/10/2026).

Sementara siswa SD dan SMP dialihkan ke metode PJJ/BDR dengan sistem dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) pada periode tersebut.

Pos terkait