Jalan Warga di Menteng Jakpus Hendak Dipasang Portal, Diduga atas Permintaan Pejabat

JAKARTA – Warga memprotes rencana pemasangan portal di jalan permukiman Jalan Indramayu, RT 01 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat. Pemasangan portal tersebut disebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga setempat.

Pemasangan portal itu juga diduga dilakukan atas permintaan salah seorang pejabat negara yang tinggal di kawasan tersebut. Warga menyebut tidak ada sosialisasi terkait rencana pemasangan portal tersebut.

Ketua RT 001/05 Menteng, N Puji Siregar, mengatakan kemunculan tiang pancang portal pertama kali diketahui pada Kamis (23/7/2026).

“Jadi pagi-pagi itu orang yang rumahnya pas di depan portal ngehubungi saya, nanyain kok tiba-tiba ada ini (tiang pancang portal)? Emang jalanan kita mau ditutup? Saya bingung dong, saya juga enggak tahu soalnya soal portal,” kata Puji saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Sopir Hiace Selamat, Tiga Penumpang Tewas

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tiang pancang portal berdiri di ujung Jalan Indramayu yang berbatasan dengan Jalan H.A. Salim.

Satu tiang portal lainnya juga berdiri di ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan HOS Cokroaminoto pada Kamis (6/8/2026).

Menurut keterangan petugas keamanan setempat, pengerjaan portal tersebut dilakukan pada tengah malam tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan.

“Jadi menurut saksi mata, mereka tuh masangnya tengah malam, sekitar jam 23.00 WIB, pakai baju kuning-kuning. Pokoknya ada tulisannya Provinsi DKI. Mereka lapor ke kami, gitu security-nya, jadi,” ujar Puji.

Hal yang membuat warga semakin terkejut adalah ditemukannya penanda anggaran di lokasi proyek bertuliskan “APBD DKI 2025”.

Baca Juga :  Kejati Bersama Polda Jambi Perkuat Sinergi: Soroti Kamtibnas Hingga Implementasi KUHP - KUHAP

Puji mengaku bingung mengapa pemerintah tiba-tiba membangun portal di depan area permukiman warga tanpa sosialisasi maupun persetujuan warga.

Warga menduga petugas yang memasang portal berasal dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang biasa dikenal sebagai “Tim Kuning” karena warna seragamnya.

“Awalnya di area pancang portalnya itu udah ada tulisan APBD DKI 2025. Jadi kan berarti itu kita patut duga ya kalau pekerjaan dan dananya dari pemerintah. Nah, tapi kok pemerintah tiba-tiba masang portal di depan rumah kami? Dan tidak ada informasi sama sekali ke warga,” ucap Puji.

“Biasanya kan yang masang portal itu warga ya, dan paling pakai dana iuran warga sendiri. Jadi secara aturan menurut kami menyalahi,” sambungnya.

Pos terkait