Sihombing Akui Ruko Jadi Tempat Penimbunan BBM, Tak Lama Polisi Disebut Gerebek Lokasi

JAMBI — Dugaan penyelewengan solar bersubsidi di sebuah ruko kawasan Jalan Penerangan, Kota Jambi, memasuki babak baru. Pemilik yang disebut bernama Sihombing mengakui bahwa ruko di pinggir jalan lintas Sumatra, daerah Simpang Rimbo tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan BBM.

‎Pengakuan itu disampaikan Sihombing saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Agustus 2026. Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai aktivitas di dalam ruko, ia memberikan jawaban singkat dengan dalih bahwa pihaknya hanya menampung BBM dalam jumlah kecil.

‎“Ini apanya ini. Keteng-ketengannya kita,” ujar Sihombing.

‎Sebelumnya, aktivitas di lokasi tersebut menjadi sorotan lantaran sejumlah kendaraan diduga keluar-masuk secara berulang. Pantauan di lapangan menunjukkan kendaraan pengangkut diduga solar mendatangi ruko pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengangkutan diduga berlangsung berulang setiap hari, bahkan disebut mencapai lebih dari 30 kali dalam sehari.

‎Kendaraan yang terlihat antara lain truk besar, truk sedang, kendaraan bak terbuka hingga sejumlah cold diesel. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membawa solar dari sejumlah SPBU menuju lokasi sebelum kemudian didistribusikan kembali.

Tak Lama Setelah Pengakuan, Polisi Disebut Gerebek Lokasi

‎Perkembangan terbaru, tak lama setelah aktivitas tersebut menjadi sorotan, tim kepolisian disebut melakukan penggerebekan di lokasi gudang yang dikaitkan dengan Sihombing.

‎Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai hasil penggerebekan, termasuk apakah ditemukan solar bersubsidi, kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan, maupun barang bukti lainnya.

‎Pasca kedatangan aparat, kondisi lokasi juga terpantau berbeda dari sebelumnya.
‎Gudang tersebut kini terlihat sepi dari aktivitas kendaraan yang sebelumnya disebut berlangsung berulang kali.

‎Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena lokasi ruko berada di kawasan terbuka dan cukup ramai, tepat di pinggir jalan lintas Sumatra.

Diduga Ada Rantai Distribusi

‎Dugaan yang muncul bukan sekadar aktivitas penimbunan. Jika solar tersebut memang berasal dari pembelian bersubsidi di sejumlah SPBU dan kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali, maka diperlukan penelusuran terhadap seluruh mata rantai distribusinya.

‎Mulai dari SPBU tempat BBM diperoleh, kendaraan yang digunakan, pihak yang mengangkut, lokasi penampungan hingga pihak yang diduga membeli kembali solar tersebut.

‎Sejumlah sumber juga menyebut kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi agar mampu membawa BBM dalam jumlah lebih besar. Informasi ini masih membutuhkan verifikasi dari aparat penegak hukum.

‎Dugaan penjualan kembali solar bersubsidi juga menjadi perhatian masyarakat karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok pengguna yang memenuhi ketentuan pemerintah.

Polisi Diminta Ungkap Asal Solar

‎Dengan adanya dugaan penggerebekan tersebut, aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang aktivitas di lokasi, termasuk asal-usul solar, volume BBM yang ditampung, dokumen pembelian, kendaraan yang digunakan serta pihak yang diduga menerima dan menjual kembali BBM.

‎Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Polsek Kota Baru, Polresta Jambi dan Polda Jambi mengenai dugaan penimbunan dan distribusi solar bersubsidi tersebut. (*)

Pos terkait