Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming, 4 WN China Diamankan dan 2 Buronan Diserahkan ke Otoritas Asal

SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang membongkar dugaan jaringan penipuan daring bermodus love scamming yang melibatkan empat warga negara (WN) China di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita ratusan barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen perjalanan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan transnasional.

Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam, laptop, komputer, kartu SIM, hingga berbagai dokumen perjalanan yang selanjutnya diperiksa untuk mendalami aktivitas para WN China tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Kulon Progo Pastikan Suspek Virus Hanta Negatif, Warga Tetap Diminta Waspada

Keempat WN China yang diamankan masing-masing berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Mereka ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada 4 Juni 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan aktivitas para WN China tersebut, termasuk status izin tinggal serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan lintas negara.

Dua WN China Berstatus Buronan

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, mengatakan dua dari empat WN China yang diamankan diketahui berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh pemerintah China.

Baca Juga :  Tangis Anak Iringi Jenazah Ayah di Bali, Kades Sidetapa: Jangan Hilangkan Nyawa Hanya karena Curi Ayam

“Selanjutnya, kedua DPO tersebut diserahkan kepada otoritas China, sedangkan dua WNA lainnya dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan,” kata Haryono, Jumat (7/8/2026).

Menurut Haryono, penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan lintas negara.

“Penanganan ini menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Semarang, tidak boleh menjadi tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional,” ujarnya.

Pos terkait