Malaysia Buka Penyelidikan Usai Warganya Kembali Ditangkap Selundupkan Narkoba ke Indonesia

JAKARTA – Kepolisian Malaysia merespons penangkapan seorang warga negaranya yang diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi perhatian setelah sebelumnya seorang pilot asal Malaysia juga ditangkap karena diduga membawa narkoba ke Indonesia. Perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan laporan Harian Metro Malaysia dan Sinar Harian, seorang pria berinisial DI (22), warga Johor, ditangkap setelah diduga membawa 990 gram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan di balik korset yang dililitkan pada tubuhnya.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2026), Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Novi Manunggal mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda terkait seorang penumpang yang dicurigai.

Baca Juga :  Konflik AS-Iran Kembali Memanas, Militer AS Gempur Target Iran, Teheran Klaim Balas Serang Pangkalan Amerika

Setelah turun dari pesawat Batik Air dengan rute Kuala Lumpur–Surabaya, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan empat bungkus sabu dengan berat total 990 gram serta empat bungkus berisi 1.089 butir ekstasi yang ditempelkan pada tubuh pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, DI mengaku bersedia menjadi kurir narkoba karena terlilit utang. Nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp2,9 miliar.

Polisi Malaysia Buka Penyelidikan

Secara terpisah, Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa kepolisian Malaysia telah menerima informasi dari otoritas Indonesia terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Setujui Ekspor 250 Ribu Ton Urea ke Australia, PM Albanese Sampaikan Apresiasi

Mengutip Sinar Harian dan Harian Metro, Hussein mengatakan JSJN akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas bandara di Malaysia, guna menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang, termasuk di bandara, untuk melakukan penyelidikan terperinci terkait kasus ini,” katanya.

Hussein juga membenarkan bahwa tersangka merupakan warga Johor yang berangkat melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) Terminal 1.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria berusia 22 tahun tersebut tidak memiliki catatan kriminal di Malaysia.

“Kami telah memeriksa dan mendapati tersangka tidak memiliki rekam jejak kriminal di negara ini. Hal-hal lainnya masih dalam penyelidikan,” ujar Hussein.

Pos terkait