KUPANG – Ayah almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, dijadwalkan memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (6/7/2026).
Gabriel akan memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya disampaikan almarhumah Dokter Icha semasa hidup mengenai dugaan intimidasi, tekanan verbal, dan perlakuan yang dinilai merendahkan saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Leona pada 13 Juni 2026.
Kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Victor Manbait, mengatakan pihak keluarga akan menghormati dan mengikuti seluruh proses yang berlangsung di Badan Kehormatan DPRD TTU.
“Atas undangan Badan Kehormatan DPRD TTU, ayah almarhumah dr. Icha akan hadir memberikan keterangan pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 Wita di ruang Badan Kehormatan DPRD TTU,” kata Victor kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2026).
Menurut Victor, kehadiran Gabriel bertujuan memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi, tekanan verbal, serta tindakan yang dianggap merendahkan tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan harapan keluarga agar Badan Kehormatan dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif, profesional, dan independen sehingga laporan yang diajukan almarhumah memperoleh kepastian hukum yang adil.





