Kasus Dokter Icha Meninggal Dunia, Ayah Korban Penuhi Panggilan BK DPRD TTU Besok

Diperiksa sebagai Orang Tua Pelapor

Berdasarkan surat panggilan resmi Badan Kehormatan DPRD TTU tertanggal 4 Juli 2026, Gabriel Pakaenoni diminta hadir sebagai orang tua pelapor sekaligus pihak yang mewakili kepentingan korban untuk memberikan keterangan di hadapan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan berkas pengaduan dan permohonan penindakan atas dugaan intimidasi, tekanan verbal, serta perlakuan yang dinilai merendahkan tenaga kesehatan saat menjalankan pelayanan di fasilitas publik.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD TTU pada 23 Juni 2026.

Badan Kehormatan menyebut pemanggilan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten TTU Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 65 huruf c.

Baca Juga :  Kontras: 24 Orang Ditangkap saat Demo #IndonesiaSekarat di Surabaya, Empat Positif Narkoba

Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang berasal dari pimpinan DPRD, anggota DPRD, maupun masyarakat.

Keluarga Juga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Sebelum proses di Badan Kehormatan berlangsung, keluarga Dokter Icha juga melaporkan empat orang ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (3/7/2026).

Keempat terlapor terdiri atas tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.

Berdasarkan laporan keluarga, keempatnya diduga menyampaikan serangkaian pernyataan yang dianggap bersifat intimidatif kepada Dokter Icha saat bertugas di RS Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026.

Pihak keluarga menilai peristiwa tersebut berdampak pada kondisi psikologis korban.

Baca Juga :  Kronologi Lansia Tabrak Dua Motor di Green Lake City Tangerang, Satu Korban Tewas

Setelah kejadian itu, Dokter Icha menjalani perawatan di RS Leona sebelum kemudian dibawa ke Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pada 24 Juni 2026, Dokter Icha menjalani terapi kejiwaan di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare Kupang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis, ia didiagnosis mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik.

Dua hari kemudian, pada 26 Juni 2026, Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.

Saat ini, laporan dugaan intimidasi tersebut masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Selain itu, penyidik Satreskrim Polres TTU juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga.

Pos terkait