Polisi Selidiki Dugaan Pencurian 10 Raket Padel oleh Karyawan yang Mengaku Disekap di Jakarta Selatan

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dugaan pencurian yang diduga dilakukan Abdul Latif, karyawan toko Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Latif sebelumnya melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.

Laporan dugaan pencurian tersebut dibuat oleh salah satu pihak manajemen Pedal Padel, Muhammad Alwi Suhamdani, sehari setelah Latif melaporkan dugaan penyekapan ke polisi, yakni pada Kamis (25/6/2026).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan proses penanganan laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Kemenag Kaji Asnaf Riqab di Era Modern, Korban Perdagangan Orang Berpeluang Jadi Penerima Zakat

Menurutnya, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pencurian tersebut. Polisi juga berencana meminta keterangan dari Abdul Latif.

“Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya,” kata Joko kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Latif Belum Penuhi Panggilan Polisi

Joko menjelaskan, Abdul Latif belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  Makna Anggrek Bulan Ungu yang Dikirim Prabowo untuk Jokowi, Simbol Penghormatan dan Apresiasi

Karena itu, polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Latif setelah proses pemanggilan saksi lainnya selesai dilakukan. Selain Latif, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak pemilik toko Pedal Padel.

“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terlapor,” ujar Joko.

Dalam laporan yang diterima polisi, Latif diduga mengambil 10 unit raket padel serta satu pasang sepatu dari tempatnya bekerja.

Pos terkait