Keluarga Siswa Korban Dugaan Bullying di Lumajang Tuding Guru Bela Pelaku, Pihak Sekolah Membantah

LUMAJANG – Keluarga siswa SMP di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan (bullying), menuding pihak sekolah lebih membela pelaku saat proses mediasi. Tudingan tersebut dibantah oleh pihak sekolah yang menyatakan telah menangani persoalan sesuai prosedur.

Kakak korban, Ahmad Dani, mengatakan mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku dilakukan sehari setelah dugaan penganiayaan yang disebut terjadi saat Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP PGRI Sukodono pada Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  SP3 Terbit, Keluarga Pelapor Soroti Perbedaan Lokasi dan Riwayat Dokumen Sengketa Tanah di Jambi

Menurut Dani, dalam proses mediasi tersebut guru justru lebih banyak menyoroti kesalahan adiknya sehingga dinilai seolah membenarkan tindakan pelaku.

“Dari pihak sekolah ada mediasi, cuman saya lihat di WhatsApp itu, guru adik saya hanya mencari kesalahan dari adik saya, jadi kesannya kayak menormalisasi kalau salah bisa dipukul,” kata Dani saat ditemui di rumahnya, Rabu (1/7/2026).

Sekolah Bantah Membela Pelaku

Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, membantah tudingan bahwa pihak sekolah melakukan pembiaran ataupun membela pelaku dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Tangis Pecah di Rumah Duka dr Icha, Ayah Bersujud di Hadapan Bupati TTU Memohon Keadilan

Ia menjelaskan, sekolah langsung memanggil korban dan pelaku, kemudian mengundang kedua orang tua mereka sehari setelah kejadian untuk menjalani mediasi.

“Tidak ada pembiaran, karena waktu itu saya panggil anaknya, besoknya saya panggil orangtua. Pas saya panggil itu juga sudah ada kesepakatan damai antar kedua pihak,” ujar Yunita.

Menurut Yunita, dalam mediasi tersebut keluarga pelaku juga menyatakan bersedia bertanggung jawab apabila di kemudian hari muncul dampak akibat dugaan penganiayaan yang dialami korban.

Pos terkait