Ia menambahkan, keluarga pelaku turut memberikan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp60.000 setelah korban menjalani pemeriksaan di puskesmas.
“Dan ada ganti biaya pengobatan yang diberikan keluarga pelaku kepada korban karena ibu korban menyampaikan sudah mengobatkan putranya ke puskesmas dan mengeluarkan biaya Rp 60.000,” katanya.
Sekolah Klaim Beri Pendampingan
Yunita juga menyampaikan bahwa pihak sekolah tetap memberikan pendampingan kepada korban ketika menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Menurutnya, guru turut membantu proses administrasi selama korban mendapatkan perawatan medis.
“Waktu korban dibawa ke rumah sakit kita juga mengawal, bahkan guru kami yang bertanda tangan untuk administrasi pembiayaan,” ujarnya.
Kasus dugaan perundungan yang berujung meninggalnya siswa tersebut kini menjadi perhatian publik dan masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.





