23.470 Pekerja Kena PHK Januari–Mei 2026, Jawa Barat Tertinggi Berdasarkan Data Kemenaker

JAKARTA – Sebanyak 23.470 pekerja tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Berdasarkan data yang diunduh dari laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.

“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian keterangan dalam abstraksi laman Satu Data, dikutip Rabu (24/6/2026).

Jawa Barat Tertinggi Kasus PHK

Dalam data tersebut, Jawa Barat mencatat sebanyak 5.044 pekerja terkena PHK selama Januari hingga Mei 2026.

Baca Juga :  OJK Ungkap Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik Rp1,85 Triliun pada Maret 2026 Akibat PHK

Rinciannya:

  • Januari: 1.113 pekerja
  • Februari: 1.775 pekerja
  • Maret: 1.301 pekerja
  • April: 795 pekerja
  • Mei: 60 pekerja

Di posisi berikutnya terdapat Provinsi Banten yang mencatat 2.596 pekerja terkena PHK pada periode yang sama.

Rinciannya:

  • Januari: 660 pekerja
  • Februari: 691 pekerja
  • Maret: 516 pekerja
  • April: 639 pekerja
  • Mei: 90 pekerja

Kemenaker Pantau Potensi PHK

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pemantauan terhadap potensi gelombang PHK di berbagai daerah.

Baca Juga :  Pertamina Buka Suara soal Isu Penghapusan Pertalite yang Ramai di Media Sosial

Pemantauan dilakukan melalui sistem monitoring yang memungkinkan pemerintah memetakan perkembangan isu ketenagakerjaan secara lebih terukur.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya Dirjen Jamsos PHI, kita terus melakukan monitoring. Kita punya semacam dashboard untuk melihat kondisi, apakah ada isu dan sampai di mana perkembangannya,” ujar Yassierli saat ditemui usai pembukaan Rakernas KSPI di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Pos terkait