NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara, terus mendalami dugaan kasus investasi bodong yang dikelola oleh RAH, pemilik Amma Investasi. Hingga saat ini, belasan orang yang mengaku menjadi korban telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian akibat investasi tersebut.
“Belasan orang yang mengaku korban dugaan investasi bodong telah melapor. Kita juga langsung lakukan pemeriksaan kepada belasan orang tersebut,” ujar Wisnu, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, total kerugian yang dilaporkan para korban sementara ini telah mencapai ratusan juta rupiah. Polisi juga telah meminta keterangan awal dari pihak terlapor guna mendalami mekanisme bisnis yang dijalankan.
“Kami juga sudah meminta keterangan awal kepada terduga pelaku. Kasusnya masih lidik statusnya saat ini,” terangnya.
Wisnu menegaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada langkah penahanan terhadap terduga pelaku.
Selain di Nunukan, penyelidikan serupa juga dilakukan aparat penegak hukum di sejumlah daerah lain di Kalimantan Utara, seperti Tarakan dan Tanjung Selor, karena korban diduga berasal dari berbagai wilayah.
“Terduga pelaku juga sudah menunjuk PH (Penasihat Hukum). Dan kasusnya masih lidik, jadi belum kami tahan,” tegasnya.
Dijanjikan Keuntungan Besar dalam 15 Hari
Salah satu korban, Rahma, mengaku mengenal RAH sebagai pelanggan yang kerap membeli iPhone dan perhiasan emas di tokonya.





