KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Temuan Audit BPK di Muara Enim

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

“KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Dua orang dari sisi terduga pemberi, dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” kata Budi.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas keempat orang yang terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut Budi, seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan dan saat ini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga :  Viral Dugaan Dana Rp400 Juta, Pengacara Elas Anra Dermawan Tegaskan Persoalan Sudah Damai dan Tak Terkait Gubernur Jambi

“Para tersangka saat ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah bergeser untuk dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujarnya.

Diduga Terkait Pengondisian Temuan Audit Pengadaan Smart TV

KPK mengungkap dugaan suap dalam perkara ini berkaitan dengan upaya pengondisian temuan audit BPK terhadap proyek pengadaan Smart TV atau Smart Board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Budi menjelaskan, uang yang diberikan kepada pihak BPK diduga berasal dari pihak swasta melalui pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini, pihak dari Pemkab Muara Enim memberikan uang yang berasal dari pihak swasta kepada pihak BPK untuk pengkondisian temuan audit BPK terkait pengadaan Smart TV atau Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah dugaan praktik suap tersebut hanya terkait satu proyek atau mencakup pengadaan lainnya.

“Tentu peristiwa tertangkap tangan sering kali menjadi entry point bagi KPK. KPK tentu akan mendalami lebih luas lagi, kita akan telusuri apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau terkait dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya,” ujar Budi.

Pos terkait