Ongkos Politik Dinilai Jadi Pemicu Korupsi
Selain lemahnya pengawasan, Zaenur menyebut tingginya biaya politik menjadi persoalan utama yang mendorong praktik korupsi di daerah.
Menurutnya, biaya politik yang mahal banyak dipengaruhi pengeluaran yang melanggar hukum, seperti pembelian pencalonan maupun praktik politik uang.
“Dan kandidasi buying itu membeli pencalonan dengan membayar sejumlah uang kepada parpol pengusung, vote buying dengan membeli suara pemilih dalam bentuk serangan fajar dan sejenisnya,” tuturnya.
Zaenur menilai praktik korupsi kerap dilakukan sebagai upaya mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan, sekaligus mengumpulkan modal untuk menghadapi kontestasi politik berikutnya.
Karena itu, ia mendorong adanya revitalisasi sistem pengawasan, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun DPRD, disertai peningkatan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Bagaimana pendidikan politik kepada warga, kenapa? Karena ujung-ujungnya semua ya ada di warga. Warga juga yang suka minta politik uang, warga juga yang sering justru meminta kepada calon-calon kepala daerah dan warga juga yang bisa menghukum kepala daerah yang melakukan korupsi,” ucapnya.
Daftar 9 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK pada 2026
Sebelumnya, sembilan kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga awal Juli 2026.
Dari operasi tersebut, KPK mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari penerimaan suap hingga dugaan pemerasan.
Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK selama enam bulan pertama 2026:





