JAKARTA – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menilai maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tidak lepas dari lemahnya sistem pengawasan di tingkat pemerintahan daerah.
Menurut Zaenur, mekanisme pengawasan terhadap kepala daerah belum berjalan secara efektif sehingga berbagai penyimpangan baru terungkap ketika aparat penegak hukum melakukan penindakan.
“Tentu lemahnya pengawasan. Pengawasan kepala daerah itu hampir tidak ada,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2026).
Ia menilai fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan DPRD maupun pengawasan internal pemerintah daerah belum mampu mencegah terjadinya pelanggaran.
“Pengawasan oleh DPRD tidak berfungsi, pengawasan internalnya juga tidak mampu untuk menanggulangi bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi, akibatnya bentuk-bentuk pelanggaran itu kemudian baru diketahui ketika sudah dalam bentuk penindakan oleh penegak hukum,” ujar Zaenur.
Soroti Lemahnya Checks and Balances
Zaenur juga menyinggung praktik politik donasi yang kerap terjadi di daerah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian elite politik enggan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Ia menilai rentetan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah seharusnya menjadi bahan evaluasi agar mekanisme checks and balances dalam pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Karena tidak ada checks and balances itu makanya kemudian akibatnya adalah kepala daerah tidak diawasi dengan berarti oleh para elit-elit lokal khususnya oleh DPRD,” katanya.





