- DKI Jakarta — Rp 5.229.472
- Papua Tengah — Rp 5.091.978
- Kepulauan Riau — Rp 4.740.135
- Kalimantan Timur — Rp 4.561.415
- Papua — Rp 4.333.585
- Papua Pegunungan — Rp 4.310.201
- Banten — Rp 4.197.367
- Bali — Rp 4.064.938
- Kalimantan Utara — Rp 3.963.394
- Jawa Barat — Rp 3.712.133
10 Provinsi dengan Rata-rata Upah Terendah 2026
Sementara itu, Jawa Tengah mencatat rata-rata upah buruh terendah di Indonesia dengan Rp 2,46 juta per bulan, jauh di bawah rata-rata nasional.
Di bawahnya terdapat Nusa Tenggara Timur dan Lampung yang juga masuk dalam daftar provinsi dengan upah rendah.
Berikut 10 provinsi dengan rata-rata upah terendah di Indonesia 2026:
- Jawa Tengah — Rp 2.462.759
- Nusa Tenggara Timur — Rp 2.563.541
- Lampung — Rp 2.571.448
- Nusa Tenggara Barat — Rp 2.678.084
- Aceh — Rp 2.708.851
- Jawa Timur — Rp 2.715.212
- Sulawesi Barat — Rp 2.749.811
- Bengkulu — Rp 2.773.023
- Sumatera Utara — Rp 2.834.664
- Gorontalo — Rp 2.843.777
Data ini menggambarkan rata-rata upah pekerja penerima gaji di masing-masing provinsi dan tidak mencerminkan seluruh pendapatan masyarakat secara umum.





