Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa Lewat HP, ATR/BPN Terapkan Antrian Daring Tanpa Perlu Antre di Kantor

Efisiensi Layanan Pertanahan

Sistem antrean daring ini mulai diterapkan sejak masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerumunan di Kantah serta meningkatkan efisiensi pelayanan.

Seiring waktu, sistem tersebut terus digunakan karena dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kepastian waktu bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kejagung Bakal Periksa Lodewyk Pusung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN

Dengan pengaturan berbasis jadwal, kepadatan di ruang tunggu maupun area pelayanan dapat berkurang secara signifikan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

ATR/BPN berharap, layanan pertanahan ke depan dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan efisien baik bagi masyarakat maupun petugas.

Pos terkait