JAKARTA – Masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah dan layanan pertanahan lainnya kini tidak perlu lagi datang lebih awal ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengambil nomor antrean secara manual.
Melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mendaftar antrean dari rumah menggunakan ponsel dan datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, mengatakan fitur tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan serta kepastian layanan bagi masyarakat.
“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (4/6/2026).
Atur Jadwal Layanan Pertanahan Lewat Aplikasi
Melalui fitur Antrian Daring, pengguna dapat memilih jadwal pelayanan yang telah disesuaikan dengan kalender layanan pertanahan.
Kalender tersebut juga mencakup informasi hari libur nasional hingga hari libur adat di sejumlah daerah, seperti di Provinsi Bali yang memiliki ketentuan penutupan Kantah pada waktu tertentu.
Seluruh informasi tersebut telah terintegrasi dalam sistem sehingga masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kunjungan sejak awal.
Selain itu, fitur ini juga memberikan kepastian nomor antrean dan posisi layanan kepada pengguna setelah melakukan pendaftaran.
Sistem Sentuh Tanahku akan mengirimkan notifikasi ketika antrean pengguna sudah mendekati giliran, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama di kantor.
“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.





