Tembok Pagar SDN Minomartani 2 Sleman Roboh Timpa Warga, 10 Orang Terluka

Polisi: Tembok Pagar Tidak Memiliki Fondasi Memadai

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tembok pagar yang roboh memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang kurang lebih 20 meter.

Argo menjelaskan, tembok tersebut terbuat dari batako dan telah berdiri sejak sekitar tahun 1980.

“Petugas menemukan tembok tersebut tidak memiliki fondasi maupun besi cor penyangga yang memadai,” ungkapnya.

Baca Juga :  SP3 Terbit, Keluarga Pelapor Soroti Perbedaan Lokasi dan Riwayat Dokumen Sengketa Tanah di Jambi

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memastikan tidak ada warga yang sedang bersentuhan dengan tembok ketika insiden terjadi.

“Saat kejadian, tidak ditemukan adanya orang yang sedang beraktivitas atau bersentuhan dengan tembok. Hingga saat ini, penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sleman Bambang Kuntoro menyampaikan bahwa berdasarkan pembaruan data hingga pukul 11.37 WIB, empat korban yang sebelumnya dirawat di RS Condongcatur telah dirujuk ke RS Hermina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pake Sertifikat Palsu, Oknum ASN Satpol PP Jambi Jadi Terdakwa Perkara Tanah

“Update pukul 11.37 WIB ada empat korban yang di RS Condongcatur dirujuk ke RS Hermina,” pungkasnya.

Pos terkait