Tangis Pecah di Rumah Duka dr Icha, Ayah Bersujud di Hadapan Bupati TTU Memohon Keadilan

Polisi dan Kemenkes Masih Melakukan Pendalaman

Kasus ini masih didalami aparat kepolisian.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam dan satu lembar surat tulisan tangan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Dukung Organisasi Kepemudaan dan Para Pengusaha: Danrem Hadir Dalam Debat Perdana Calon Ketum BPP HIPMI 2026 - 2029 di Jambi

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan investigasi bersama pihak terkait mengenai dugaan intimidasi yang sebelumnya dialami dr. Icha.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas.

Baca Juga :  Siasat Mayor Faisal Kirim Sabu Pakai Pesawat TNI AL Terungkap, Disamarkan dalam Kotak Sepatu PDL

“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi,” tegas Aji.

Pos terkait