Ia bahkan menyebut beberapa titik koordinat yang terdaftar berada di lokasi yang tidak lazim.
“Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan,” ujar Ammy.
Karena itu, pemerintah daerah memutuskan menghentikan sementara proses pendaftaran titik baru sambil melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap seluruh data yang telah masuk.
Ammy menegaskan titik yang tidak memenuhi ketentuan akan dibersihkan dari sistem sebelum proses pendaftaran kembali dibuka.
“Tujuan kami memastikan program berjalan tertib, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
BGN Bantah Ada SPPG Fiktif
Di sisi lain, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, membantah informasi yang menyebut terdapat 100 dapur atau SPPG fiktif.
Menurut Yuda, titik yang dipersoalkan sebenarnya merupakan lokasi yang masih berada dalam tahap persiapan maupun pembangunan fisik.
“Yang disampaikan beliau salah informasi. Itu bukan SPPG fiktif, tapi masih dalam tahap persiapan atau proses pembangunan,” kata Yuda.
Ia menjelaskan jumlah SPPG di Kabupaten Cilacap saat ini mencapai lebih dari 300 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 220 unit telah beroperasi, sedangkan 114 titik lainnya masih dalam tahap pembangunan atau persiapan operasional.
Yuda menilai sebagian titik yang menjadi sorotan kemungkinan merupakan lokasi yang progres pembangunannya belum selesai.
“SPPG yang mungkin dimaksud beliau itu yang proses pembangunan. Jadi memang di lapangan itu masih dalam proses pembangunan, ada beberapa SPPG itu yang pembangunannya lambat,” jelasnya.





