Kondisi Korban
Saat ini korban YTR masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Pihak rumah sakit membatasi kunjungan dan hanya keluarga inti yang diperbolehkan menjenguk korban guna mendukung proses pemulihan fisik dan psikologis.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyatakan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga selesai.
Dari sisi hukum, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.





