Petaka Kabel Menjuntai di Jaksel, Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Terlindas Bus Sekolah

Polisi Panggil PLN

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kepemilikan kabel yang menjuntai ke badan jalan tersebut.

Karena kabel berada pada tiang listrik, penyidik telah mengundang PT PLN (Persero) untuk dimintai keterangan.

“Itu kabel kan menggantung di tiang listrik, ya, karena itu diduga, masih diduga ya, dugaan sementara kabel punya PLN. Saat ini penyidik Unit Lantas lagi mengundang PLN,” jelas Joko.

Gubernur DKI Sebut Kabel Milik PLN

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan merupakan kabel PLN yang terputus.

Baca Juga :  Polda Jambi Klarifikasi Status Aktif Kembali Perwira Eks Terpidana Kasus Pemerkosaan, Ini Penjelasannya

“Kronologinya mungkin teman-teman sudah tahu, tapi intinya memang itu terjadi dan kabelnya adalah kabel yang terpotong dari PLN,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat.

Pramono mengatakan pihak keluarga korban menginginkan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini (proses hukum) sudah dengan sendirinya, karena memang keluarga ini memahami tentang hukum. Sehingga neneknya juga meminta untuk itu. Karena ini persoalannya sudah masuk wilayah privat, kami persilakan untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Lansia di Sragen Kehilangan Rumah akibat Kebakaran saat Pemadaman Listrik, Diduga Dipicu Lilin Menyala

Menanggapi hal tersebut, polisi menyatakan siap memfasilitasi apabila keluarga korban ingin menempuh jalur hukum.

“Kalau kasus kecelakaannya, tentunya saat ini masih ditangani sama penyidik. Nanti kan akan mengarah ke keluarga, cuma mungkin saat ini keluarga sedang berduka,” ujar Joko.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga korban.

“Belum ada (laporan). Tapi kalau itu (jalur hukum) kami monggo-monggo (silakan) saja. Nanti pasti penyidik akan menyerahkan (kepada) keluarga,” tutup Joko.

Pos terkait