PARIS – Pemerintah Perancis akan memblokir akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan tersebut semakin dekat untuk diterapkan setelah rancangan undang-undangnya (RUU) disetujui oleh parlemen dan kini tinggal menunggu pengesahan Presiden Emmanuel Macron.
Jika resmi diberlakukan, Perancis digadang-gadang menjadi negara pertama di Uni Eropa (UE) yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun.
Presiden Emmanuel Macron menyambut baik persetujuan RUU tersebut melalui unggahannya di platform X. Ia menargetkan kebijakan itu mulai berlaku pada awal tahun ajaran baru pada September 2026.
Sebelumnya, Macron juga telah meminta agar aturan tersebut dapat diterapkan sesegera mungkin. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan praktik manipulasi di platform digital.
Dalam sebuah pesan video yang diunggah pada Januari lalu, Macron menegaskan bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh menjadi sasaran manipulasi platform digital.
“Otak anak-anak dan remaja kita bukan untuk diperjualbelikan. Emosi anak-anak dan remaja kita juga bukan untuk diperjualbelikan atau dimanipulasi, baik oleh platform Amerika maupun algoritma China,” kata Macron.
Selain membatasi akses media sosial, Perancis juga akan melarang penggunaan ponsel di sekolah serta memperkenalkan regulasi baru terkait cara platform media sosial dipromosikan, sebagaimana dilaporkan Associated Press.
Pembatasan Akan Gunakan Sistem Verifikasi Usia
Meski belum dijelaskan secara rinci, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun diperkirakan akan diterapkan melalui mekanisme verifikasi usia (age verification).
Regulator Perancis mengusulkan penggunaan sistem tersebut untuk memastikan apakah seseorang telah memenuhi batas usia minimum dalam membuat akun media sosial.
Namun, hingga kini belum dijelaskan secara detail sistem verifikasi seperti apa yang nantinya wajib diterapkan oleh platform media sosial untuk mematuhi aturan tersebut.
Informasi tersebut dihimpun dari laporan Engadget yang menyebut mekanisme verifikasi usia kemungkinan akan ditegakkan oleh Arcom, regulator komunikasi digital Perancis, terhadap seluruh platform media sosial utama.





