KAI Berkoordinasi dengan Kepolisian
KAI Daop 2 Bandung menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pengeroyokan tersebut dan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, KAI memastikan akan memberikan pendampingan kepada petugas yang menjadi korban serta mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Imbau Masyarakat Patuhi Aturan di Perlintasan
KAI kembali mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Petugas perlintasan bertugas memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas serta mematuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta api akan melintas,” tutur Kuswardojo.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan menerobos perlintasan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.





