Pengurus Perbakin Surabaya Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan Atlet Tembak, Les Privat Dibekukan

Perbakin Siap Berikan Pendampingan Korban

Perbakin Surabaya juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan moril maupun psikologis kepada korban.

“Kami menyatakan bahwa kami ingin membantu memberikan bantuan moril dan lain sebagainya, termasuk psikologis. Kalau perlu, apa pun yang dibutuhkan oleh korban, kami akan siap membantu,” ujarnya.

Selain itu, Perbakin Surabaya telah mengumpulkan para orang tua atlet untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan olahraga.

Pihaknya juga mengimbau para wali atlet untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan latihan.

Sebagai langkah pencegahan, Perbakin Surabaya berencana membuka layanan pengaduan guna menampung laporan jika terdapat korban lain atau kejadian serupa di kemudian hari.

“Nanti juga bisa disampaikan barangkali kalau ada korban lain atau peristiwa serupa ke depannya, bisa di nomor WhatsApp saya,” katanya.

Baca Juga :  Pendiri Koinworks Ditahan Kejaksaan, Kasus Korupsi Rp 600 Miliar Terkait Manipulasi Kredit

Kronologi Dugaan Pelecehan

Ayah korban, Jefri Pramutama Fauzi, menjelaskan bahwa kedekatan antara korban dan terduga pelaku bermula ketika dirinya tidak dapat lagi mendampingi putrinya secara intens selama latihan menembak karena harus merawat istrinya yang baru melahirkan.

Dalam kondisi tersebut, JL disebut kerap mengantar jemput dan mendampingi korban selama latihan.

“Sebenarnya dari awal saya sempat ada kekhawatiran, tapi dia (pelaku) justru bilang ‘enggak apa-apa pak anaknya titipkan saya saja, kalau ada apa-apa serahkan saya saja, jangan diatasi sendiri’,” kata Jefri.

Menurut Jefri, dugaan pelecehan pertama terjadi sekitar Februari 2026 di area lapangan tembak.

Awalnya, pelaku menggunakan dalih hukuman berupa gelitikan ketika korban melakukan kesalahan saat latihan.

“Jadi seperti nembaknya kurang tepat sasaran atau kesalahan kecil apa pun itu hukuman gelitik. Tapi, makin lama dimanfaatkan pelaku dengan meraba-raba badan korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Demo BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan

Korban disebut mengalami perlakuan tersebut hampir setiap sesi latihan yang berlangsung dua kali dalam sepekan, yakni setiap Sabtu dan Minggu.

Jefri juga mengungkapkan bahwa pelaku pernah mengajak korban masuk ke mobil dengan alasan menuntaskan “hukuman” yang belum dijalani.

“Tapi, sewaktu di dalam mobil, menurut keterangan anak saya, pelaku justru meraba-raba dadanya,” ujarnya.

Puncak dugaan pelecehan terjadi pada 25 Maret 2026 saat korban dipaksa masuk ke sebuah kamar hotel.

Menurut keterangan korban kepada keluarga, pelaku diduga menanggalkan pakaian korban dan melakukan perabaan pada tubuhnya.

Jefri mengatakan pelaku juga sempat mengajak korban melakukan hubungan badan, namun tidak terjadi.

“Kata anak saya, pelaku juga sempat mengarahkan HP-nya ke dia, tapi dia enggak yakin apakah itu difoto, video, atau ngechat aja, enggak tahu,” katanya.

Pos terkait