Korban Ditemukan Tewas di Rumah
Sebelumnya, EM ditemukan meninggal dunia di rumah yang juga difungsikan sebagai bengkel mobil di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Y, AR, JN, dan SR.
Berawal dari Perkenalan di TikTok
Polisi mengungkap motif pembunuhan diduga dipicu kombinasi persoalan asmara dan keinginan menguasai harta milik korban.
Y disebut ingin hidup bersama AR dan berencana menguasai aset korban. Untuk mewujudkan rencana itu, ia menjanjikan imbalan hingga Rp250 juta kepada para pelaku yang membantu aksi pembunuhan.
“Motifnya adalah kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara. Tersangka utama (Y) menjanjikan sejumlah uang kepada pelaku lain untuk menjalankan aksi tersebut,” ungkap Petrus.
Petrus menjelaskan, hubungan Y dan AR bermula setelah keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok pada Agustus 2025.
“Hubungan tersebut berkembang menjadi kedekatan pribadi hingga muncul rencana untuk menghabisi korban,” ujar Petrus.
Polisi masih terus melengkapi berkas perkara dan mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.





