Kronologi Imigrasi Bali Tangkap Buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai, Gunakan Paspor Palsu dan Sempat Bersembunyi di Toilet Pesawat

Sempat Menyusup ke Pesawat dan Nyaris Lepas Landas

Alih-alih mengikuti proses pemeriksaan, seluruh penumpang justru kembali masuk ke dalam pesawat tanpa izin petugas.

Pesawat pribadi tersebut bahkan dilaporkan bersiap melakukan lepas landas tanpa mengindahkan arahan dari petugas Imigrasi.

Merespons situasi tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan keberangkatan pesawat.

Pesawat kemudian diarahkan kembali dari runway menuju Terminal VIP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Saat penyisiran dilakukan, petugas menemukan penumpang yang menggunakan paspor atas nama GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat. Sementara tiga penumpang lainnya berada di dalam kabin.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Terungkap Identitas Asli Buronan Interpol

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM yang digunakan merupakan dokumen palsu.

Identitas asli pria tersebut diketahui bernama AP, warga negara Australia berusia 55 tahun yang lahir di Whyalla.

Ketika data AP dimasukkan ke dalam sistem, muncul status HIT Interpol dengan tingkat kecocokan 100 persen sebagai suspect.

Berdasarkan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP merupakan buronan internasional yang sedang dicari terkait dugaan tindak pidana lintas negara.

Baca Juga :  Satgas PRR Perkuat UMKM, Dorong Pemulihan Ekonomi di Daerah Terdampak Bencana

Dokumen notice Interpol juga mengungkap bahwa AP merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) serta anggota terkemuka dari salah satu kelompok geng motor ternama.

Berdasarkan data Australian Federal Police (AFP), AP diduga bertanggung jawab atas sejumlah kasus penyelundupan narkotika dalam skala besar ke wilayah Australia.

Ia disebut telah lama berpindah-pindah negara untuk menghindari proses hukum dan berupaya meninggalkan kawasan Asia menggunakan identitas palsu.

Pos terkait