Ketua DPRD Jateng Bantah Terkait Kasus Korupsi MBG, Sumanto Mengaku Tak Kenal Sony Sonjaya

“Tuduhan yang diarahkan ke saya hanya sebatas spekulasi yang berkembang tanpa disertai bukti yang jelas,” tandas Sumanto, dikutip dari TribunJateng, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa tugas Ketua DPRD Jawa Tengah pada dasarnya mencakup fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Demo Tolak Eksekusi Hotel Sultan Digelar di PN Jakarta Pusat, Lalu Lintas Bungur Besar Tersendat

Karena itu, menurut Sumanto, DPRD provinsi tidak memiliki peran dalam penentuan lokasi maupun pengelolaan aspek teknis pelaksanaan program tersebut.

Hormati Proses Hukum

Meski membantah berbagai tudingan yang beredar, Sumanto menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi Program MBG.

Baca Juga :  435 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Malang

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang dimiliki.

“Biarkan aparat bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” pungkas Sumanto.

Pos terkait