Sempat Datang ke Gedung KPK
Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Suhardiman Amby bersama Zulkarnaen mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.
Keduanya sebelumnya tidak diketahui keberadaannya saat rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kuansing.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Suhardiman dan Zulkarnaen kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB melalui pintu belakang sehingga tidak terlihat oleh awak media yang menunggu di pintu utama.
Total Harta Kekayaan Capai Rp2,01 Miliar
Berdasarkan data LHKPN per 31 Desember 2025, total harta kekayaan Suhardiman Amby mencapai Rp2.010.000.000.
Jumlah tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.
Dalam laporan itu, Suhardiman tidak mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun aset lainnya. Ia juga tidak melaporkan memiliki utang sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp2,01 miliar.
Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,18 Miliar
Aset terbesar Suhardiman berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1.180.000.000.
Seluruh aset tersebut berada di Kota Pekanbaru dan dilaporkan berasal dari hasil sendiri.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 14 meter persegi/14 meter persegi di Kota Pekanbaru senilai Rp160.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/36 meter persegi di Kota Pekanbaru senilai Rp120.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 270 meter persegi/450 meter persegi di Kota Pekanbaru senilai Rp900.000.000.
Miliki Tiga Mobil
Dalam LHKPN, Suhardiman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp590.000.000.
Tiga kendaraan yang dilaporkan meliputi:





