Menurut dia, sejumlah pengelola tanah wakaf mengeluhkan keterbatasan dalam pengembangan dan perawatan lahan pemakaman.
Di sisi lain, biaya pemakaman di lahan wakaf dinilai cukup memberatkan masyarakat.
“Masyarakat merasa ini kok mahal sekali. Kalau pemakaman yang dinas penuh, pasti masyarakat akan mencari pemakaman wakaf atau pemakaman swasta,” katanya.
Karena itu, Nabilah mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membangun komunikasi dengan Badan Wakaf maupun pengelola pemakaman wakaf untuk mencari solusi bersama agar kualitas layanan dan keterjangkauan biaya pemakaman lebih merata.
Pemprov Akui Hanya Bangun Satu Area Makam Baru
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengakui bahwa pada 2025 hanya terdapat satu pembangunan area makam baru, yakni di Srengseng Sawah.
“Kalau pembangunan, memang kita membangun satu pembangunan makam di Srengseng Sawah. Tetapi yang lainnya, kita melakukan penataan sarana dan prasarana,” kata Fajar.
Meski tidak ada penambahan lahan makam baru selain di lokasi tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas pemakaman dengan melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah TPU.
“Kalau penambahan tidak ada, tetapi kita melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang ada di makam. Seperti di Menteng Pulo kita lakukan sehingga mendapat makam tambahan. Kemudian di Kober juga mendapat tambahan. Kemudian satu lagi di wilayah Tegal Alur, Jakarta Barat,” ujarnya.
DPRD Soroti Dugaan Pungli Pemakaman Gratis
Selain masalah lahan makam, Nabilah juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam layanan pemakaman gratis yang disediakan pemerintah.





